banteng merah link alternatif

    Release time:2024-10-08 05:40:50    source:domino higgs island versi lama   

banteng merah link alternatif,toto tempo,banteng merah link alternatifJambi, CNN Indonesia--

Sudah dua hari demo penolakan rencana pengesahan revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi,sejak Kamis (22/8) hingga Jumat (23/8).

Pada Kamis lalu, massa aktivis tak hanya berorasi, tetapi juga memblokir gedung dewan tersebut dengan menggunakan rantai dan gembok.

Tidak hanya itu, di samping pintu juga terpasang stiker berwarna ungu dengan logo Garuda dan tulisan "Peringatan Darurat".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin menyelamatkan negara ini dari oligarki. Seharusnya polisi mengawal kami, bukan mengadang," kata Risma, salah satu mahasiswi ketika berorasi di hadapan barisan polisi di depan DPRD Jamib, Jumat sore.

Lihat Juga :
Ramai Mulyono Nama Lahir Jokowi yang Diganti karena Sakit-sakitan

Bukan hanya diadang, mahasiswa juga ditembak water cannonoleh polisi. Sebagian mahasiswa pun dipukul dan terseret di tengah kericuhan.

"Kurang lebih ada 10 orang, kawan-kawan kita yang kena pentungan. Ada tangan yang berdarah. Ada yang jatuh dan terseret juga. Ada yang masuk rumah sakit tetapi langsung keluar," ujar Risma kepada wartawan.

Risma mengatakan seharusnya polisi menjadi pelindung mahasiswa ketika berdemo.

"Seharusnya polisi menjadi barisan yang melindungi mahasiswa. Bukan barisan yang memukul mahasiswa," katanya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak bisa bertemu ketua DPRD. Namun, mereka rencananya melakukan aksi lanjutan dengan massa aksi yang lebih besar.

Lihat Juga :
Ketua DPRD Jatim Akhirnya Temui Massa Usai Demo RUU Pilkada Berjam-jam



Massa Cipayung Plus Kepung DPRD Sulsel

Ratusan massa mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung plus memaksa memasuki kantor DPRD Sulawesi Selatan dengan membakar ban bekas dan mengendor-gedor pintu gerbang.

Mahasiswa yang tertahan di depan pintu gerbang DPRD Sulsel membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian serta menggedor-gedor pintu gerbang memakai bambu.

Dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024. Mahasiswa menilai DPR bukan lagi menjadi wadah penyambung lidah bagi masyarakat. Namun, hanya sebagai penyambung kepentingan kelompok dan pribadi saja.

"Muncullah aturan dan undang-undang yang menurut kami sangat jauh dari kepentingan rakyat dan jauh dari kebutuhan yang ada di masyarakat Indonesia," kata salah satu orator aksi, Jumat (23/8).

"Putusan yang disahkan di Mahkamah Konstitusi (MK) mampu di konter dengan rancangan undang-undang pilkada yang dikebut hanya dalam waktu satu hari," katanya.

Lihat Juga :
Massa Aksi di KPU Bakar Ban dan Buang Bendera Parpol ke Polisi

Demo terkait revisi UU Pilkada yang membangkang putusan MK pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia. Pada hari ini, selain di Jambi dan Makassar, demo serupa juga berlangsung di Jakarta, Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.

(msa, mir/kid)