link268 rtp

    Release time:2024-10-07 21:35:57    source:aura jp   

link268 rtp,blacktoto,link268 rtp

Jakarta, CNBC Indonesia- Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumeten hingga Apartemen Maqna Residence.

Baca:
IKN Ramai Investor, Jokowi Bilang Harga Tanah Bisa Naik 10 Kali Lipat

Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai," tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

Surat Sosialisasi Pengelola Apartemen Kementerian Keuangan RI. (Dok. Istimewa)Foto: Surat Sosialisasi Pengelola Apartemen Kementerian Keuangan RI. (Dok. Istimewa)
Surat Sosialisasi Pengelola Apartemen Kementerian Keuangan RI. (Dok. Istimewa)

"Jangan kira penghuni apartemen itu kaya semua, tidak. Saya tahu kondisi warga saya, banyak juga IPL saja sulit untuk bayar, apalagi ditambah PPN. Orang yang tinggal di apartemen justru banyak yang menengah, kalau orang kaya tinggalnya di rumah tapak, sekalipun di dalam gang ya, karena harga rumah tapak di Jakarta sudah mahal," ungkap Adjit kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/9/2024).

Saat ini banyak kalangan menengah yang tengah kesulitan ekonomi akibat menurunnya daya beli. Ia pun sudah mendapat laporan dari warganya mengenai kesulitan untuk membayar IPL hingga rencana kepindahan sejumlah warga keluar apartemen.

"Kalau seperti ini orang jadi malas tinggal di apartemen, yang sekarang ada aja okupansi bisa di 50% itu tergolong bagus, dan dari situ belum tentu semua bayar IPL, banyak yang akhirnya nunggak juga," seru Adjit.

Baca:
Investor China Bawa Uang Rp 500 M ke IKN, Bangun Properti Raksasa

Padahal uang IPL digunakan untuk berbagai hal pemeliharaan, misalnya perbaikan lift, AC, hingga membayar gaji karyawan. Penghuni rusun dan apartemen pun gerah sehingga bakal melakukan aksi unjuk rasa di jalanan.

"Pemerintah harus bisa mendengar keluhan ini. Kalau nggak didengar nanti kita ada langkah selanjutnya, bukan tidak menutup kemungkinan kita akan turun ke jalan," seru Adjit.


(fys/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: IPL Rusun-Apartemen Bakal Kena PPN 11%, Ini Buktinya!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Video: Apartemen Menjamur Siap-Siap Banting Harga Sewa