goaloo live

    Release time:2024-10-08 01:37:48    source:lama permainan sepak bola adalah.   

goaloo live,sydney rabu medz,goaloo liveJakarta, CNN Indonesia--

Kakak kandung dari hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, mengirim surat pengunduran diri sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (29/7).

"Sedianya kami menghadirkan enam orang saksi Yang Mulia. Sampai dengan saat ini yang konfirmasi lima orang saksi. Satu saksi atas nama Edy Ilham Shooleh sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi kedatangan dan sudah panggilan kedua Yang Mulia," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7).

Dalam sidang ini diketahui Edy mengirim surat pengunduran diri sebagai saksi lewat penasihat hukum Gazalba. Cara itu dipersoalkan oleh jaksa KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin menanggapi Yang Mulia. Yang pertama kami mempertanyakan saudara penasihat hukum atas dasar apa kemudian surat ini dititipkan ke saudara? Karena saudara sebagai penasihat hukumnya pak Gazalba bukan pak Edy Ilham Shooleh," ucap jaksa.

"Yang kedua, apabila memang saksi Edy keberatan untuk menjadi saksi, seyogianya disampaikan di persidangan Yang Mulia. Kami sudah panggilan kedua sebagai bentuk menghormati persidangan ini," lanjut jaksa.

Hakim mengakomodasi protes dari jaksa tersebut. Hakim meminta Edy untuk hadir ke dalam persidangan.

"Jadi gini saja lah, hadirkan lah dia di sidang yang akan datang," ucap hakim.

" Siap Yang Mulia," jawab jaksa.

"Edy Ilham Shooleh, dia bisa mengundurkan diri sebagai saksi, bisa, tapi di persidangan pak. Atau dia bisa memberikan keterangan tanpa sumpah, bisa. Ada dua opsi nanti ya, dihadirkan dulu lah nanti ya. Nanti dipanggil lagi enggak," tanya hakim.

"Kami akan panggil lagi Yang Mulia," ucap jaksa.

"Oke. Jangan sampai tak hadir pula untuk ketiga kali," timpal hakim.

"Siap, Yang Mulia. Kami akan sampaikan karena kami pun baru menerima sebelum persidangan ini dari keluarganya," kata tim penasihat hukum Gazalba.

Pada hari ini, tim jaksa KPK memanggil enam orang saksi. Lima lainnya yaitu Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara (BIN) Heny Batara Maya; Veronica (swasta/money changer); Syafran (Notaris); Diana Siregar dan Hendra Sinaga (suami istri/swasta).

Gazalba bersama-sama denganEdy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani pada waktu antara tahun 2020-2022 didakwa melakukan pencucian uang.

Nama Edy Ilham Shooleh dipakai untuk membeli mobil Toyota Alphard. Sementara nama Fify Mulyanidigunakan untuk membeli rumah di Sedayu City At Kelapa Gading.

Selain pencucian uang,Gazalbajuga didakwa menerima gratifikasi. Menurut jaksa KPK, Gazalbamenerima gratifikasi termasuk uang terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Di tahun 2020 misalnya,Gazalbamenangani perkara peninjauan kembali (PK) atas nama terpidana Jaffar Abdul Gaffar dengan register perkara nomor: 109 PK/Pid.Sus/2020. Jaffar Abdul Gaffar didampingi oleh Advokat Neshawaty Arsjad yang juga memiliki hubungan keluarga denganGazalba.

Pada 15 April 2020, PK tersebut dikabulkan Gazalba. Atas pengurusan perkara dimaksud, Neshawaty danGazalbamenerima uang sebesar Rp37 miliar dari Jaffar Abdul Gaffar.

Gazalbasebagai hakim agung dari tahun 2020-2022 disebut telah menerima gratifikasi sebesar Sin$18.000 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa Sin$1.128.000, US$181.100, serta Rp9.429.600.000.

"Kemudian dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya, terdakwa membelanjakan, membayarkan, dan menukarkan dengan mata uang harta kekayaan hasil korupsi di atas," kata jaksa KPK dalam sidang pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.

Lihat Juga :
Hakim Tipikor Persilakan KPK Usut Pengacara di Kasus Gazalba Saleh
(ryn/ugo)