putra 4d

    Release time:2024-10-08 02:12:09    source:bp77 home   

putra 4d,bola jatuh kamboja,putra 4dJakarta, CNN Indonesia--

Polisi mengungkap motif Armor Toreadormelakukan kekerasan rumah tangga terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila karena ketahuan menonton video porno.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan hal itu terungkap dari pemeriksaan Armor yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Bahwa motifnya saya sampaikan, mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf saya sampaikan, bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," kata Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Intan diketahui sempat dimintai keterangan oleh penyidik pada Selasa (13/8) kemarin. Namun, penyidik menghentikan pemeriksaan lantaran kondisi psikologi Intan yang masih dalam keadaan trauma.

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari handphone milik Armor. Sebab, video porno itu telah dihapus.

"Namun kita harus cross checkdengan apa yang disampaikan korban dan handphone tersangka sudah kita periksa, sudah dihapus, namun kami mempunyai teknik untuk penyidikan, scientific crime investigation," ucap dia.

Kasus ini terbongkar saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya.

Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat dalam cekcok. Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur.

Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

Lihat Juga :
Armor Toreador Suami Intan Nabila Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT

Polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Suami Intan, Armor Toreador pun berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam.

Polisi pun telah menetapkan Armor sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 351 KUHP.



(dis/isn)