rtp retro777,yala,rtp retro777Sebuah gambar dari tangkapan layar file website Quantum Indonesia menampilkan aktivitas para pekerja PT Aditec Cakrawiyasa sebuah perusahaan memproduksi kompor gas, regulator dan selang dengan merek Quantum. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta adanya keadilan terhadap para rekannya di PT Aditec Cakrawiyasa yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan tempat bekerjanya pailit. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)Total tunggakan perusahaan kepada karyawan yang belum terbayar lebih dari Rp 48 miliar, hal itu terdiri dari upah-upah tertunggak di 2018-2019, kekurangan upah di 2019-2022 serta pesangon 511 karyawan. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)Padahal status perusahaan sudah dinyatakan pailit per 22 Juli 2024 sehingga semua asetnya kini sudah di tangan kurator. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)Sementara itu Direktur Quantum Iwan Budi Buana mengakui bahwa perusahaannya memang memiliki banyak tunggakan kepada banyak pihak. Salah satu tuntutan besar berasal dari 511 karyawannya. Namun angkanya berbeda dengan tuntutan dari karyawan. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)Penyebab dari kesulitan perusahaan bukan terjadi serta merta langsung, melainkan karena proses yang sudah lama yakni menurunnya penjualan. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
Sebuah gambar dari tangkapan layar file website Quantum Indonesia menampilkan aktivitas para pekerja PT Aditec Cakrawiyasa sebuah perusahaan memproduksi kompor gas, regulator dan selang dengan merek Quantum. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta adanya keadilan terhadap para rekannya di PT Aditec Cakrawiyasa yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan tempat bekerjanya pailit. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
Total tunggakan perusahaan kepada karyawan yang belum terbayar lebih dari Rp 48 miliar, hal itu terdiri dari upah-upah tertunggak di 2018-2019, kekurangan upah di 2019-2022 serta pesangon 511 karyawan. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
Padahal status perusahaan sudah dinyatakan pailit per 22 Juli 2024 sehingga semua asetnya kini sudah di tangan kurator. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
Sementara itu Direktur Quantum Iwan Budi Buana mengakui bahwa perusahaannya memang memiliki banyak tunggakan kepada banyak pihak. Salah satu tuntutan besar berasal dari 511 karyawannya. Namun angkanya berbeda dengan tuntutan dari karyawan. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Penyebab dari kesulitan perusahaan bukan terjadi serta merta langsung, melainkan karena proses yang sudah lama yakni menurunnya penjualan. (Tangkapan Layar Website; Quantum Indonesia)
paito harian sdy rajapaito
pemain sepak bola ganteng
57 di erek erek
wede
erek erek bencana alam
power gaming88
rusa 2d togel
tujuan menggiring bola tinggi dalam bermain basket adalah
erek cumi
erek-erek hongkong
sn2121
Pakar Klaim Bisa Deteksi Gempa Sebelum Terjadi, Bagaimana Caranya?
jadwal persis hari ini