hk angka keramat

    Release time:2024-10-08 03:53:14    source:rtp riki   

hk angka keramat,togelbarat link alternatif,hk angka keramatJakarta, CNN Indonesia--

Seorang anak perempuan di Tambora, Jakarta Barat yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang perempuan berinisial NE (21).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menaruh curiga lantaran anaknya mulai berubah. Setelah didalami, ternyata sang anak telah dijual oleh seseorang kepada pria hidung belang.

Lihat Juga :
698 Orang Jadi Korban TPPO Sepanjang 2024, Kepri & Kaltara Terbanyak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan korban serta pelaku memang saling mengenal dan berteman.

Peristiwa yang dialami korban bermula saat keduanya sedang kongkow. Saat itu, korban mengungkapkan kepada pelaku bahwa dirinya sedang membutuhkan uang.

Lihat Juga :
Anak Korban Prostitusi Surabaya Dipaksa Layani Tamu hingga Jam 3 Pagi

Mendengar hal itu, pelaku lantas menawari korban sebuah kesepakatan. Dalam kesepakatan itu, pelaku menyebut dirinya mengenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko yang bisa memberikan uang, handphone, hingga apartemen.

"Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat," tutur Rachmad.

"Pelaku menerima uang Rp400.000 dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600.000," imbuhnya.

Lihat Juga :
Polisi Selidiki Dugaan TPPO Kasus Gadis Sumbar di Kolong Tol Ancol

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini," ucap Rachmad.

(dis/pmg)