erek erek burung gereja 2d

    Release time:2024-10-08 04:24:55    source:erek 61   

erek erek burung gereja 2d,formasi psg 2022,erek erek burung gereja 2dJakarta, CNN Indonesia--

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) akan menerima perwakilanSolidaritas Hakim Indonesiaguna menindaklanjuti rencana cuti massal menuntut kesejahteraan gaji pada Senin, 7 Oktober 2024.

Pertemuan tersebut merespons permintaan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya.

"Pimpinan MA berencana akan menerima perwakilan mereka. Bahkan, bila memungkinkan mereka akan diterima bersama dengan Komisi Yudisial RI, syukur-syukur jika ada dari Kemenkeu dan Bappenas serta Kemenkumham dapat berdialog dengan perwakilan mereka," ujar Juru Bicara MA Suharto melalui keterangan tertulis, Kamis (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencana pertemuan itu akan diadakan Senin tanggal 7 Oktober pukul 13.00 WIB," sambungnya.

Lihat Juga :
Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Perkara Hakim Dilaporkan ke KPK

Suharto menyatakan pada prinsipnya cuti merupakan hak pegawai negeri yang dapat diambil, sepanjang itu masih ada. Ia menjelaskan terdapat prosedur hingga persetujuan dari atasan masing-masing.

"Kapan hak cuti itu dipakai atau digunakan tanggalnya ditentukan yang bersangkutan yang mengambil cuti. Sedangkan atasan mempertimbangkan beban pekerjaan selama ditinggal cuti," ucap dia.

"Selama tupoksi pengadilan tidak terganggu, artinya persidangan dijadwalkan setelah cuti dan tahanan tidak keluar demi hukum karena adanya cuti, biasanya permohonannya disetujui," sambungnya.

Pimpinan MA, lanjut Suharto, menekankan cuti yang hendak diambil harus dipastikan tidak mengganggu proses pelaksanaan persidangan.

"Yang paling tahu atasan yang memberi persetujuan cuti. Tapi, dengan ketentuan persidangan tidak terganggu, maka insyaallah pelayanan pengadilan di berbagai tingkatan tetap berjalan seperti biasa. Memang ini bukan mogok, tapi cuti," ungkap dia.

Lihat Juga :
Gugatan PDIP ke KPU soal Penetapan Prabowo-Gibran Diputus 10 Oktober

Rencana cuti massal hakim juga telah mendapat respons dari Komisi Yudisial (KY) yang telah menindaklanjutinya dengan bertemu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 27 September 2024.

Pertemuan itu membahas gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi hakim ditempatkan.

KY mengaku akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim.

Sebelumnya, ribuan hakim merencanakan cuti massal pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan itu menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui gaji dan tunjangan yang disebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.

Lihat Juga :
Polisi soal Saksi Kunci Pembubaran Diskusi Kemang: Sosok yang Dituakan

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid menjelaskan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

"Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024," kata Fauzan dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com,Jumat (27/9).

Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.

Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim menurutnya rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, MA telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Oleh karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak," ucap Fauzan.

(ryn/kid)