lama waktu pertandingan sepak bola adalah

    Release time:2024-10-08 05:34:20    source:bigboss 4d   

lama waktu pertandingan sepak bola adalah,jadwal j2 league,lama waktu pertandingan sepak bola adalah

Catatan:Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Penandatanganan nota kesepahaman Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada 18 Desember 2020 menjadi langkah baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. Kesepakatan yang telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2023 ini merupakan bentuk kerja sama ekonomi komprehensif yang mencakup perdagangan barang, jasa, investasi, dan berbagai bidang lainnya.

Salah satu isi kesepakatan IK-CEPA adalah penghapusan hambatan tarif dan nontarif untuk meningkatkan akses pasar bagi produk-produk kedua negara. Berbeda dari ASEAN-Korea FTA, komitmen IK-CEPA lebih mendalam sehingga akses pasar kedua negara lebih besar.

Korea Selatan merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, berdasarkan data Kemenko Perekonomian RI pada tahun 2024 total nilai perdagangan bilateral Indonesia-Korea Selatan mencapai US$20,8 miliar pada tahun 2023. Nilai perdagangan tersebut naik sebesar US$2,39 miliar atau 12,98% dari total nilai perdagangan kedua negara pada tahun 2021. Penandatanganan IK-CEPA terbukti telah meningkatkan volume perdagangan kedua negara secara signifikan.

Di sektor investasi, Indonesia menerima manfaat yang signifikan dari Penanaman Modal Asing (PMA) dari Korea Selatan. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM tahun 2024, nilai realisasi PMA asal Korea Selatan pada tahun 2023 mencapai US$2,54 miliar atau naik sebesar US$246 juta dari nilai realisasi investasi Korea Selatan pada tahun sebelumnya.

Terlebih, salah satu kapital PMA terbesar berada di sektor prioritas hilirisasi nikel. Pada Juli 2021, Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution telah menandatangani nota kesepahaman bersama pemerintah RI untuk membangun perusahaan joint venturememproduksi sel baterai untuk keperluan mobil listrik dengan nilai PMA sebesar US$1,1 miliar. Penanaman modal asing oleh perusahaan-perusahaan asal negeri ginseng itu telah direalisasikan sebesar US$1 miliar pada kuartal II 2024.

Manfaat dari implementasi IK-CEPA tidak hanya terbatas pada peningkatan volume perdagangan dan investasi secara agregat, tetapi juga dapat dilihat sebagai peluang bagi berbagai sektor ekonomi Indonesia, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2023, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sebesar 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dari total angkatan kerja nasional pada tahun 2023.

Namun, UMKM Indonesia seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses pasar internasional karena keterbatasan sumber daya dan kapasitas. IK-CEPA membuka peluang bagi UMKM Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar dan menjalin kemitraan dengan pelaku usaha di Korea Selatan.

Berdasarkan pernyataan Kementerian Perdagangan RI tahun 2021, fitur utama persetujuan IK-CEPA terdiri dari peningkatan akses pasar, fasilitasi perdagangan dan investasi, serta pembangunan kemitraan strategis yang dapat memudahkan produk UMKM Indonesia dalam memasuki pasar Korea Selatan.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi mengalami kenaikan ekspor ke Korea Selatan, yaitu sepeda, sepeda motor, aksesoris sepeda motor, olahan ikan, kaos kaki, rumput laut, durian, dan salak.

Sebagai tonggak perekonomian Indonesia, sektor UMKM sedang tidak baik-baik saja. Mengalami tantangan yang cukup berat, UMKM sedang terdampak oleh efek globalisasi dan perkembangan teknologi digital yang pesat.

Persaingan pasar domestik semakin meningkat dengan kehadiran platform e-commerce dan diperburuk dengan dominasi produk-produk impor yang relatif lebih murah. Hal ini secara tidak langsung berdampak terhadap penurunan pendapatan para UMKM, terutama bagi pelaku UMKM yang bergerak di pasar tradisional seperti Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

Sebagai pasar tradisional bersejarah dan merupakan pasar tekstil raksasa di Asia Tenggara, pasar ini mengalami penurunan aktivitas jual-beli. BBC Indonesia pada 2023 lalu menemukan Pasar Tanah Abang yang dulunya penuh dengan pengunjung kini diperkirakan telah kehilangan hampir 5.000 pengunjung akibat efek platform TikTok Shop pada saat itu.

Fenomena ini mengalami keberlanjutan dan mengindikasikan bahwa mayoritas aktivitas perbelanjaan masyarakat Indonesia secara bertahap telah bertransisi ke onlineshopping. Pernyataan ini didukung pula oleh data dari Bank Indonesia pada 2024 yang mencatat nilai transaksi e-commerce pada tahun 2023 sebesar Rp453,75 triliun naik sekitar 13,16% dibandingkan nilai transaksi e-commerce di puncak pandemi Covid-19 di tahun 2021.

Sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan sektor penyedia lapangan kerja terbesar di Indonesia, UMKM harus mampu bertahan, tumbuh, dan berkembang di tengah dinamika persaingan pasar yang semakin kompetitif. Pemerintah RI baik di daerah maupun pusat telah mengupayakan berbagai skema pelatihan dan gerakan transformasi go-digital yang inklusi dan berkelanjutan bagi para UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyebutkan hingga Agustus 2024 telah ada 25 juta UMKM di Indonesia yang sudah go-digital dan upaya pendampingan digitalisasi masih terus diupayakan.

Meski di bawah target, para pelaku UMKM perlu diberikan motivasi bahwa manfaat digitalisasi tidak hanya terbatas menjadi respon terhadap perubahan pasar domestik, tetapi akan membekali mereka dengan kemampuan untuk melakukan "serangan balik" terhadap gempuran produk impor yang tengah mendominasi pasar domestik.

IK-CEPA adalah salah satu bentuk upaya Pemerintah RI dalam mendorong fasilitasi ekspor guna meningkatkan partisipasi UMKM dalam rantai pasokan global. Menurut pernyataan Kementerian Perdagangan RI pada 2021, IK-CEPA akan mengeliminasi tarif bea masuk hingga 95,5% pos tarif Korea Selatan secara bertahap dalam jangka waktu 3-20 tahun.

Diproyeksikan pada penerapan di tahun kelima Indonesia akan diuntungkan dengan peningkatan kesejahteraan sebesar US$21,9 miliar, pertumbuhan ekonomi yang meningkat sebesar 2,43%, serta peningkatan ekspor sebesar 19,8%. Penghapusan hambatan tarif ini juga akan meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar Korea Selatan dan membuka lebih banyak ruang bagi UMKM Indonesia agar dapat melakukan penetrasi pasar.

Pada tahun 2023, pasar e-commerce domestik Korea Selatan diperkirakan tumbuh mencapai angka US$65 juta, atau naik sekitar 8,5% dari tahun sebelumnya. Selama periode 2019-2023 pasar e-commerce terus mengalami pertumbuhan.

Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam ekspor dan berpotensi untuk mendominasi berbagai etalase di e-commerce domestik Korea Selatan seperti Coupang, Gmarket, 11Street, dan TMON. Namun, bersaing di pasar e-commerce Korea Selatan bukanlah hal yang mudah dan manfaat IK-CEPA hanya akan meningkat apabila didukung oleh sarana yang tepat.

Komitmen pemerintah pun telah dibuktikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian juga telah membentuk Satgas Ekspor, yang mengurusi cakupan dari masalah akses pembiayaan, pelatihan, akses ke pasar, dan lain-lain. Upaya-upaya pemerintah ini juga berfokus terhadap pendampingan UMKM guna mencapai standar preferensi pasar yang dituju.

Demi meningkatkan probabilitas keberhasilan UMKM Indonesia dalam melakukan penetrasi pasar di Korea Selatan, Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan juga dapat menyediakan publikasi market intelligence atau analisis pasar yang informatif, akurat, akuntabel, up-to-date, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

Market intelligenceyang disusun oleh Kementerian Perdagangan diharapkan mampu memberikan gambaran kepada para pelaku UMKM Indonesia untuk merencanakan pengembangan dan strategi untuk memulai penetrasi pasar.

Selain itu, pemerintah juga dapat membuat akun sosial media khusus sebagai pusat informasi bagi para UMKM yang berminat untuk mendaftarkan usahanya ke dalam program dan inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah Korea Selatan untuk mendorong partisipasi UMKM asing dalam pasar domestik di negara tersebut.

Salah satu program yang dapat diikuti adalah K-Startup Grand Challenge yang diselenggarakan oleh Ministry of SMEs and Startups of South Korea. Program ini menawarkan peluang bagi para UMKM, termasuk asing, untuk mengembangkan bisnisnya di Korea Selatan melalui inkubasi, akselerasi, dan dukungan pendanaan.

Melalui program ini, UMKM Indonesia dapat memperoleh akses ke jaringan investor, mitra potensial, dan mentor yang berpengalaman dalam pasar domestik Korea Selatan. Selain itu, terdapat pula platform seperti Korean Import Fair 2023 yang dirancang khusus untuk membantu UMKM asing dalam memasarkan dan menjual produknya di Korea Selatan.

IK-CEPA merepresentasikan paradigma baru dalam fasilitasi perdagangan lintas batas bagi UMKM Indonesia. Implementasi perjanjian ini berpotensi menstimulasi transformasi digital bagi UMKM, mendorong peningkatan daya saing, dan mewujudkan mimpi UMKM Indonesia agar dapat berpartisipasi dalam rantai nilai global.

Adopsi teknologi digital memungkinkan UMKM untuk tidak hanya melakukan optimalisasi operasional tetapi juga penetrasi pasar yang lebih luas hingga lintas batas, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan


(miq/miq)