putra 4d

    Release time:2024-10-08 05:42:00    source:spesial 4d   

putra 4d,bostonslot,putra 4dJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDPIndonesia Ferry Persero tahun 2019-2022 merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Angka ini masih bersifat sementara.

"Perkiraan sementara Rp1,27 triliun. Bisa lebih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (6/8).

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka di antaranya ialah Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksono; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidikan kasus ini dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK namun belum bisa disampaikan secara gamblang kepada publik.

Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Adapun KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengenai pencegahan ke luar negeri selama enam bulan untuk empat orang. Mereka atas nama HMAC, MYH, dan IP selaku pegawai PT ASDP serta satu orang pihak swasta dengan insial A.

Selain itu, tim penyidik KPK sudah menyita barang bukti berupa sejumlah mobil.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan media massa, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Lihat Juga :
KPK Usut Dugaan Korupsi di ASDP, Sita Sejumlah Mobil
(ryn/DAL)