trade topbos top up

    Release time:2024-10-07 23:41:51    source:kipas77   

trade topbos top up,bibir88,trade topbos top upJakarta, CNN Indonesia--

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fujiterkait dugaan penggelapan uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan Batara sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini. Batara juga telah ditahan sejak pekan lalu.

Lihat Juga :
Polisi: Ketua Panita Konser Lentera Gelapkan Uang untuk Urusan Pribadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari branddan atau agencydari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor," tutur Andri.

"Dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, Fuji melaporkan Batara Ageng terkait dugaan penggelapan dana pada September tahun 2023 lalu.

Kejadian itu bermula dari sejumlah brand protes ke Fuji. Fuji disebut sering menyepelekan pekerjaan dan melanggar janji kerja yang telah disepakati.

Usut punya usut, ternyata Batara yang menerima pekerjaan tersebut namun tidak dia sampaikan kepada Fuji. Buntutnya, Fuji pun melaporkan Batara ke pihak berwajib terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Lihat Juga :
Polri Klaim Masih Terus Selidiki Promosi Judi Online Artis & Selebgram
(dis/wis)