interwin bet

    Release time:2024-10-07 23:33:01    source:solusiwin   

interwin bet,dunia impian 2,interwin bet

Jakarta, CNBC Indonesia-Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyebut fragmentasi global yang belakangan ini menguat ikut berimbas pada kondisi perpajakan. Dia menyebut dunia yang semakin terpecah-pecah itu membuat penarikan pajak semakin sulit.

"Globalisasi memang telah menghubungkan pasar, tetapi juga telah menciptakan tantangan baru, terutama di bidang perpajakan," kata Thomas dalam pidato sambutannya dalam acara International Tax Forum 2024 pada Selasa, (24/9/2024).

Baca:
Manufaktur RI Makin Hancur, Prabowo Sulit Kejar Capaian Soeharto

Dia mengatakan fragmentasi global dan ketegangan geopolitik telah mengubah banyak kebijakan perdagangan dan perpajakan di dunia. Perubahan itu terutama terjadi pada negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Tiongkok dan Uni Eropa.

"Ketegangan geopolitik ini menambah kompleksitas perpajakan internasional," kata dia.

Thomas menyebut saat ini banyak negara yang mengadopsi kebijakan ekonomi proteksionis atau berorientasi kepada kepentingan nasional. Hal ini, kata dia, memperkuat terjadinya fragmentasi sekaligus memberikan tantangan besar pada pajak global.

"Karena tarif dan ketegangan geopolitik mempengaruhi manufaktur dan ekspor global, Indonesia harus menavigasi melalui fragmentasi tersebut sambil memperkuat ekonomi domestiknya," kata dia.

Baca:
Industri Tambang & Pengolahan Mulai Loyo, Setoran Pajak Merosot Tajam

Selain fragmentasi, Thomas menyebut perkembangan digitalisasi yang pesat juga telah menimbulkan tantangan pada perpajakan. Dia mengatakan ketika terjadi fragmentasi, perusahaan multinasional bereaksi dengan mengalihkan operasi dan keuntungannya melintasi batas negara.

"Dengan perkembangan ini, Indonesia seperti banyak negara berkembang lainnya dapat berisiko kehilangan pendapatan pajak," kata dia.

Menurut dia, berkembangnya digitalisasi dan teknologi yang mengaburkan batas negara, membuat sistem pajak tradisional ketinggalan jaman. Banyak perusahaan multinasional beroperasi di banyak negara tanpa kehadiran fisik. Kondisi itu, kata dia, membuat perusahaan-perusahaan itu mengambil keuntungan di negara lain, namun membayarkan pajaknya di negara asal perusahaan.

"Kondisi ini membuat semakin tidak selarasnya antara tempat laba dihasilkan dengan tempat pajak dibayarkan," kata dia.


(rsa/mij) Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Bantah Data NPWP Jokowi & 6 Juta Wajib Pajak Bocor

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Setoran Loyo! Kantor Pajak Bakal Gencar Kejar 'Pengemplang'